Saat ini, ungkap pria yang juga Pemimpin Redaksi MNC News itu, kita hidup di belantara media dan jurnalis. Saat ini, Dewan Pers mencatat, sebanyak 595 media terverifikasi administrasi, sedangkan media terverifikasi faktual 722.
“Jumlah wartawan yang telah lulus UKW saat ini sebanyak 1.718 orang,” ujarnya.
Jamalul juga mengungkapkan, saat ini iteraksi wartawan dengan media sosial (medsos) begitu dekat. Mereka menjadikan medsos sebagai salah satu sumber berita. Penguji UKW IJTI itu mengutip data riset Indonesian Journalist Technolographics Report, 2012-2013.
Isinya, 50 persen wartawan menemukan ide untuk menulis berita dari medsos. Kemudian, 58 persen menggunakan medosos untuk menemukan data untuk menulis berita. Tapi ada juga sebanyak 28 persen menggunakan medsos untuk memverifikasi data. 55 persen untuk menemukan opini public dan 43 persen untuk memantau isu.
“Wartawan tidak dilarang menggunakan medsos, halal itu, kalau menggunakan istilah MUI ya. Tapi, data dari medsos itu harus diverifikasi lagi,” tegas Jamalul Insan.
Seusai sesi pertama yang disampaikan Jamalul Insan, sesi kedua bertajuk, ‘Hukum dan Etika Pers’ disampaikan oleh Kurnia Arofah, mantan wartawan Tabloid Ekonomi Kontan (Kompas Group) yang saat ini menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.
Kemudian, sesi terakhir bertajuk ‘Teknik Wawancara dan Penulisan Berita’ disampaikan oleh Senja Yustitia, mantan wartawan Radar Semarang (Jawa Pos Group) yang saat ini juga menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.

















