PALOPO | KATASATU.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo.
Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Walikota Palopo dan memberikan waktu kepada partai pengusung untuk mencari penggantinya.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kota Palopo, H. Edy Maiseng SH menilai menilai, jika Naili Trisal merupakan sosok yang sangat layak untuk menggantikang suaminya.
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat visi Trisal Tahir untuk menyosong Palopo Baru pastinya sangat dipahami secara matang oleh sang isti.
“Kandidat yang paling layak untuk menggantikan Trisal Tahir yakni Naili Trisal,” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/2/2025) malam.
“Karna beliau (Naili) sangat paham betul akan cita-cita dan apa yang akan dilakukan Trisal Tahir dalam mewujudkan Palopo Baru kedepannya,” sambung H. Edy Maiseng.
Meski begitu, Edy Maiseng mengungkapkan jika keputusan siapa yang akan menjadi pasangan Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) di PSU nantinya tergantung dari partai pengusung pasangan calon.