SAMARINDA – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di dua RSUD milik Pemprov Kalimantan Timur memunculkan dorongan agar pemerintah membuka proses seleksi secara lebih transparan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan publik terkait dasar pertimbangan pemerintah menunjuk figur dari luar daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan maupun mekanisme yang digunakan dalam proses tersebut.
“Secara regulasi tidak ada yang dilanggar, tetapi publik perlu diberikan penjelasan yang utuh. Transparansi prosesnya yang kita harapkan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

















