Dua akademisi yang ditunjuk masing-masing adalah Dr. Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD AWS Samarinda dan Dr. Fridawaty Rivai, SKM., M.Kes sebagai anggota Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Andi menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan asal daerah Dewas, tetapi ia menilai keputusan apa pun yang menyangkut layanan kesehatan publik harus dibarengi dengan informasi yang jelas kepada masyarakat. Hal itu penting agar kepercayaan publik terhadap kinerja RSUD semakin kuat.
“Ini soal akuntabilitas. Masyarakat ingin tahu apa pertimbangannya, bagaimana proses seleksinya, dan apa target yang ingin dicapai dengan penunjukan ini,” katanya.

















