KATASATU.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palopo.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Publikasi Kegiatan kepemiluan dan Demokrasi dengan Nomor: 084/HK.02.00/K.SN-23/12/2023 ; Nomor: 100.3.7/381/Kominfo digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis 14 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana melalui Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, DR. Asbudi Dwi Saputra mengungkapkan, dengan nota kesepahaman itu, Bawaslu bisa bekerjasama dengan Dinas Kominfo Palopo untuk bisa menyebarluaskan kepada masyarakat terkait informasi-informasi kepemiluan, informasi-informasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu kota palopo.
” Kegiatan ini didasarkan atas inisiasi dari Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu yang ada, dimana dalam Pokja itu juga melibatkan Kominfo didalamnya. Jadi untuk bersinergi berkolaborasi bersama dengan lebih baik lagi, kita awali dengan MOU,” ungkap Asbudi.