Putus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Koramil Limbong Lakukan Pengawasan PPKM Antar Desa

LUWU UTARA — Personel Babinsa Koramil 1403-08 Limbong yang bertugas di Desa Kalotok, Peltu Herry W lakukan pengawasan di Pos PPKM Mikro di perbatasan antara Seko dan Rongkong Kabupaten Luwu Utara dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekira pukul 08.00 Wita. Jumat, 13/08/2021.

Saat dikonfirmasi, Peltu Herry W dalam keterangannya kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan kegiatan di Posko PPKM Mikro tersebut merupakan upaya dari memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

” PPKM berbasis Mikro ini adalah pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian covid-19,” katanya

“Dengan adanya pengawas serta pembatasan jam aktivitas, dan pengetatan Protokol Kesehatan (prokes) ini, adalag merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, dari dan antar desa,” tambahnya.

Dari pantuan dilapangan hadir dalam kegiatan PPKM Mikro ini, Sekcam Seko, Babinsa seko, Kapospol Seko, Tenaga Medis, Kesehatan Kecamatan Seko, serta aparat pemerintah desa. Kegiatan berakhir sekira pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *