LUWU UTARA — Personel Babinsa Koramil 1403-08 Limbong yang bertugas di Desa Kalotok, Peltu Herry W lakukan pengawasan di Pos PPKM Mikro di perbatasan antara Seko dan Rongkong Kabupaten Luwu Utara dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekira pukul 08.00 Wita. Jumat, 13/08/2021.
Saat dikonfirmasi, Peltu Herry W dalam keterangannya kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan kegiatan di Posko PPKM Mikro tersebut merupakan upaya dari memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.