“Ketua RT/RW yang ada kelurahan masing-masing, di minta untuk ikut berperan aktif melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan upaya pencegahan, agar masyarakat terhindar dari pengaruh bahaya narkoba,” Kata sekda Palopo.
“Kemudian di Palopo, juga sudah ada terbentuk relawan narkoba yang juga dapat membantu, memberikan laporan serta berkoordinasi, juga sosialisasi bahayanya pengaruh narkoba, sebagai upaya mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris PWI Luwu Raya Toraja, dalam kesempatan tersebut, yang dimintai tanggapannya, menuturkan, narkoba dengan berbagai jenis, obat daftar G juga butuh perhatian, serta penanganan khusus, karena mayoritas penyalahgunaannya dilakukan anak dibawah umur.
“Selain Sabu-sabu narkoba jenis lainnya, obat daftar G ini juga butuh perhatian dan penanganan serius, karena korbannya mayoritas anak dibawah umur. Kalau tidak ditangani dengan serius hasilnya akan jalan ditempat,” tuturnya.