PALOPO | KATASATU.co.id – Beredar foto disosial media salah saty anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Kordinator Devisi Bidang Hukum dan Pengawasan, Hary Zulficar, menggunakan narkotika jenis sabu.
Hal tersebut langsung dibantahkan saat gelar Press release bersama Kepala BNN Palopo, di Kantor KPU Palopo, jalan Pemuda Kelurahan Takkala Kecamatan Wara Selatan, Senin 14 Oktober 2024.
“Saya merasa dirugikan dan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun media sosial tersebut ke Polda Sulsel,” ungkap Hary Zulficar.
Hary Zulficar juga menjelaskan, dirinya sudah menjalani tes narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasilnya negatif.
“BNN Palopo bergerak cepat untuk menindaklanjuti berita hoaks ini. Saya dipanggil untuk klarifikasi, dimintai keterangan, dan menjalani pemeriksaan tertentu. Alhamdulillah, hasil tes saya negatif,” jelasnya
” Kami berharap kepada masyarakat, agar tidak percaya dengan berita negatif yang ditujukan padanya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Komisioner KPU Palopo Devisi Bidang Hukum dan Pengawasan, Hary Zulficar juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukungnya bahkan sejumlah tokoh juga mengapresiasi langkah yang diambil Hary dalam menuntaskan kasus yang dianggap fitnah.