” Benar, ada dua orang warga yang membawa sajam dan barang buktinya sudah diamankan oleh Reskrim,” sebut Kapolres Palopo
Hal senada di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, “dua warga yang membawa sajam, kita kan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim.
Tak hanya sajam, Kasat Reskrim Polres Palopo juga menyebutkan ada tujuh unit kendaraan roda dua yang diamankan,” Sepeda motor yang kita amankan itu, pengendaranya tidak dapat menujukkan surat-surat,STNK, sehingga di lakukan tilang,” tambahnya.
Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Telluwanua, Polsek Wara Utara, dan Polsek Wara Selatan dalam kondisi aman dan terkendali.
“Secara khusus penanganan kasus untuk malam pergantian tahun 2021-2022, aman terkendali,” ujar Kapolsek Wara Utara IPTU Azis.