KATASATU.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak persiapkan 8 (Delapan) langkah-langkah pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
Hal ini disampaikan Liberti saat membukan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Tahun 2023, di Ballroom Hakuna Matata, Bira, Bulukumba, Kamis 15 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Keuangan Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel yang dipimpin oleh Kalapas, Jhonny H.Gultom.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menyampaikan kegiatan ini merupakan awal dari pelaksanaan anggaran di tahun yang akan datang, sebagai langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023.
” Pertama, segera alokasikan anggaran atas kewajiban tunggakan yang akan dibayarkan pada T.A 2023,” katanya
” Kedua optimalkan serapan anggaran T.A 2023 secara proporsional setiap bulannya didasari Rencana Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana Bulanan (RPD) yang telah disusun, dan Ketiga Laksanakan kegiatan di awal tahun dengan memaksimalkan penggunaan anggaran untuk menghindari Automatic Adjustment,” tambahnya.