“ Diharapkan pemetaan yang dilakukan benar-benar sudah sesuai regulasi, dimana jumlah pemilih maksimal di setiap TPS telah dimasukkan dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) dan disinkronisasi dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara online,” ungkap Firmanza.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, KPU Provinsi Sulsel, Kapolres Palopo, Dandim 1403, Kepala Kejasaan Palopo, Ketua Bawaslu Palopo, Kepala Cabang Disdik Wilayah XI Provinsi Sulsel, Kepala Dukcapil Palopo, Kepala Dinkes Palopo, Kepala Kominfo Palopo, Kepala Kesbangpol Palopo, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta Camat dan Lurah se Kota Palopo.