PALOPO | KATASATU.co.id – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo Sulsel, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Rakor ini diadakan untuk mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan penginputan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka evaluasi SAKIP.
Sekretaris Bappeda Kota Palopo, Henri dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi penilaian SAKIP yang akan datang.
” Ketelitian dalam penginputan dokumen sangat diperlukan. Rakor ini juga menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Henri.
Berikut adalah rincian dokumen yang perlu disiapkan dalam SAKIP:
1. Rancangan Teknokratik RPJMD dan/atau rancangan awal RPJMD
2. Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah