3. Indikator Kinerja Utama (IKU)
4. Perjanjian Kinerja tahun 2025
5. Rencana Aksi 2025
6. Pohon Kinerja/Cascading Kinerja
7. Matriks Tindak Lanjut LHE AKIP 2024 dari Kementerian PANRB
8. Dokumen terbaru lainnya (Monev Rencana Aksi, Laporan Hasil Evaluasi AKIP Internal, Tindak Lanjut LHE AKIP Internal, dan dokumen lainnya).
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin menyampaikan pentingnya kelengkapan dokumen yang diperlukan serta batas waktu penginputannya.
“Perlu ditegaskan mengenai dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dan batas waktu penginputannya,” ujar Nuryadin dalam Rakor SAKIP tersebut.
Rakor ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua dokumen terkait SAKIP dapat diselesaikan tepat waktu, guna mendukung tercapainya akuntabilitas dan kinerja optimal bagi pemerintahan Kota Palopo.