“Jadi itu salah satu tugas yang akan dilakukan di tim kelurahan. Dan selalu berkoordinasi dengan tim Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes mengatakan dalam instruksi Mendagri, kita tidak dilarang melakukan kegiatan namun pembatasan dalam melaksanakan kegiatan.
“Instruksi ini mengingatkan kita kembali bagaimana pencegahan Covid-19 dan sudah jelas dalam instruksi Menteri dalam Negeri membuat posko di kelurahan masing-masing,” tutup Taufiq.
Hadir dalam kegiatan, Asisten I, H. Burhan Nurdin, Kepala BPKAD, H. Samil Ilyas Para Camat dan Lurah se Palopo.
Editor:Muh.Ishari