HEADLINE NEWSHUKRIM

Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi

×

Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin dalam sebuah acara di Kota Samarinda (dok: katasatu)
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin dalam sebuah acara di Kota Samarinda (dok: katasatu)

KALTIM — DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, desak Presiden memberi sanksi tegas terhadap 13 perusahaan yang terlibat dalam skandal jual-beli BBM bersubsidi.

Politisi PKB itu bahkan meminta agar Presiden mengevaluasi izin perusahaan tersebut. Dan jika benar-benar terbukti, maka izinnya harus dicabut.

“Kita minta dengan tegas Pak Presiden Prabowo Subianto, memberi sanksi yang setegas-tegasnya. Bila perlu, evaluasi izinnya dan kalau terbukti, cabut izin mereka,” ucapnya kepada awak media di Samarinda, Minggu 12 Oktober 2025.

Syafruddin menambahkan, praktik yang diduga melibatkan 13 perusahaan ini dinilai telah merampas hak rakyat. Bahkan merampok uang rakyat.

“Solar yang diperjualbelikan itu adalah BBM bersubsidi. Maka, mereka telah mengambil alih, atau dalam bahasanya, merampok hak rakyat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *