HEADLINE NEWSHUKRIM

Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi

×

Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin dalam sebuah acara di Kota Samarinda (dok: katasatu)
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin dalam sebuah acara di Kota Samarinda (dok: katasatu)

Dia lebih jauh membeberkan beberapa nama perusahaan yang tercatat, antara lain PT. Ganda Alam Makmur, PT. Berau Coal, PT. ITM, dan PT. BUMA.

Ia mengaku, awalnya tidak menyangka perusahaan di sektor pertambangan juga terlibat dalam permainan yang selama ini diduga hanya melibatkan mafia migas.

“Awalnya kita fokus pada permainan mafia migas yang dimotori Rizal dan kawan-kawan. Kita semua kaget. Ini menjawab keluhan masyarakat selama ini tentang kelangkaan dan kualitas BBM,” paparnya.

Diketahui, Jaksa telah mengungkapkan terdapat 13 perusahaan besar yang diuntungkan dari praktik penjualan solar di bawah harga dasar ini.

Yakni, PT Berau Coal mngeruk untung Rp449,10 miliar, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) Rp264,14 miliar, PT Merah Putih Petroleum Rp256,23 miliar, PT Adaro Indonesia Rp168,51 miliar, dan PT Pamapersada Nusantara Rp958,38 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *