” Untuk penyelenggara pemilu ada juga yang daftar BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sendiri dan melakukan pembayaran iuran sendiri,” tambahnya.
Menurutnya dari beberapa sektor tenaga kerja termasuk kita ada pekerja rentan, jadi pekerja rentan itu karena sesuai dengan Instruksi Presiden RI selain Non ASN kita juga harus mengalokasikan pekerja rentan yang diharapkan bisa menangani soal kemiskinan ekstrem.
Jadi yang kita cover untuk pekerja rentan ini yang betul-betul masuk dikategori miskin itu bisa kita lindungi dengn harapan pada saat terjadi resiko terhadap tulang punggungnya atau orang tuanya maka anaknya tidak putus sekolah jadi pekerja yang meninggal dunia lantas anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena persoalan finansial misalnya, akan tetapi jika dia terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Insya Allah pendidikannya ditanggung sampai selesai S1. Ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga Penjabat Wali Kota Palopo mengatakan terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk Kota Palopo sudah ada 57% sudah terdata tentu sisanya ini akan menjadi bagian dan tanggungjawab kita untuk bagaimana mendorong atau mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.