Jadi yang kita cover untuk pekerja rentan ini yang betul-betul masuk dikategori miskin itu bisa kita lindungi dengn harapan pada saat terjadi resiko terhadap tulang punggungnya atau orang tuanya maka anaknya tidak putus sekolah jadi pekerja yang meninggal dunia lantas anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena persoalan finansial misalnya, akan tetapi jika dia terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Insya Allah pendidikannya ditanggung sampai selesai S1. Ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga Penjabat Wali Kota Palopo mengatakan terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk Kota Palopo sudah ada 57% sudah terdata tentu sisanya ini akan menjadi bagian dan tanggungjawab kita untuk bagaimana mendorong atau mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan pekerja rentan sudah dicover hanya saja apakah data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan bagian yang sudah dicover selama ini atau belum ini perlu di koordinasikan misalnya selama ini yang kita anggarkan belum tercover tentu menjadi perhatian kita