Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Bupati Luwu didampingi Wabup Luwu serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029, Selasa 24 Juni 2025. (Ist)

LUWU | KATASATU.co.id – DPRD Kabupaten Luwu gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak Pawindu serta jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah, Selasa 24 Juni 2025.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Patahudding menyampaikan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan total realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,598 triliun.

” Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,353 triliun lebih, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp64 miliar lebih,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,597 triliun lebih. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,066 triliun lebih, belanja modal Rp272 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp1 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp257 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *