DAERAHLUWU

Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

×

Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu didampingi Wabup Luwu serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029, Selasa 24 Juni 2025. (Ist)

Arah kebijakan pembangunan dituangkan ke dalam tujuh prioritas utama, yakni, Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (Luwu Berdaya), Layanan Publik yang Profesional dan Bermartabat (Luwu Malebbi), Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing, Pelopor Kedaulatan Pangan (Luwu Mappatuwo), Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan, Desa Mandiri, Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (Luwu Lestari).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan enam program prioritas berdampak cepat yang telah dijalankan selama 100 hari kerja pertama.

Keenam program tersebut meliputi, Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Wilayah Walmas, Layanan Kependudukan Berbasis Kecamatan di Walenrang Barat, Penyediaan Internet Gratis di Ruang Publik Strategis, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis lengkap dengan Tas dan Sepatu, Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC Prioritas), Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Veteran, Mantan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dua Ranperda oleh Bupati Luwu kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu. Penyerahan ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Luwu lima tahun ke depan, dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *