Rapat Paripurna, Dewan Minta Perhatikan Honor Non ASN

“Diharapkan Pemerintah terkait pembahasan KUA dan PPAS yang dibahas Komisi dan mitra masing-masing dapat menjadi perhatian serius dan terakomodir sesai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Diminta juga memperhatikan honorarium non ASN yang dibawah standar Rp500 ribu rupiah khusus yang bertugas di lapangan, yang hanya mendapat tunjangan antara Rp200 sampai Rp400 ribu rupiah,” katanya.

Sementara Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud mengatakan, atasanama jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan Terima Kasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD atas perhatian dan kerja keras dalam proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2020.

“Ini semua menunjukkan Pimpinan dan Anggota telah berkomitmen untuk mewujudkan azas-asas penyelenggaran Pemerintahan yang baik, saran dan masukan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan Pemerintah Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *