PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo untuk tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna Ke-19 masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi oleh Wakil Ketua I H Harisal A Latief dan Wakil Ketua II Alfri Jamil. yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Senin (24/3/2025).
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menjelaskan bahwa penyerahan LKPj Walikota Palopo sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.