Rapat Paripurna, DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Usai rapat paripurna Walikota Palopo terpilih periode 2025-2030 Hj.Naili Trisal (tengah baju hitam kerudung hitam) berfoto bareng bersama Ketua KPU Sulsel Hasbullah (baju batik), Ketua Bawaslu Palopo Khaerana (kerudung dan berkacamata) Pj. Sekda Palopo Ilham Hamid (Dasi merah songkok hitam berkacamata) Ketua DPRD Palopo Darwis (Songkok hitam berkacamata dasi biru), Wakil Ketua I DPRD Palopo H. Harisal A. Latief ( Songkok hitam berkacamata dasi kuning) Wakil Ketua II DPRD Palopo Alfri Jamil (Songkok hitam berdasi merah). Senin, 14 Juli 2025. Foto : istimewa.

PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo secara resmi menetapkan Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030, melalui rapat paripurna ke-34 masa sidang 2025 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I H. Harisal A. Latief dan Wakil Ketua II Alfri Jamil. Hadir dalam rapat tersebut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Naili Trisal beserta suaminya Trisal Tahir, serta Penjabat Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, yang mewakili Pemerintah Kota Palopo.

Turut hadir pula Ketua KPU Sulsel Hasbullah beserta jajaran, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Palopo.

Ketua DPRD, Darwis, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada hingga penetapan berlangsung aman dan kondusif. Ini tidak lepas dari kedewasaan masyarakat dalam menyikapi dinamika politik di daerah,” ujar Darwis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *