Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta aparat TNI dan Polri yang telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional dan proporsional.
“Sebagai tindak lanjut dari hasil pleno KPU, kami menggelar rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Nomor 22 Tahun 2025,” jelas Darwis.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palopo menyambut baik tahapan panjang Pilkada yang telah dilalui. Ke depan, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung visi-misi pasangan Naili–Akhmad dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Palopo.