Ketua DPRD, Darwis, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada hingga penetapan berlangsung aman dan kondusif. Ini tidak lepas dari kedewasaan masyarakat dalam menyikapi dinamika politik di daerah,” ujar Darwis.
Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta aparat TNI dan Polri yang telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional dan proporsional.