Kenaikan Pendapatan Daerah berdasarkan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah yang disebabkan kenaikan Lain-Lain PAD yang sah serta penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan PMK Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.”ujarnya.
Pada sisi Belanja Daerah, seiring dengan adanya penyesuaian target pada bagian Pendapatan Daerah, maka belanja menjadi Rp1,136 Triliun Rupiah lebih atau bertambah sebesar 69,77 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 6,54 persen dari Belanja Daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023. Penyesuaian belanja tersebut akibat dari penyesuaian Pendapatan Daerah untuk dapat dioptimalkan sampai dengan akhir tahun anggaran.
Lebih lanjut Asrul sampaikan, pada penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp14,90 Milyar Rupiah lebih dan pada Pengeluaran Pembiayaan diperkirakan sebesar Rp2,94 Milyar rupiah lebih, sehingga pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat selisih lebih sebesar Rp11,96 Milyar Rupiah lebih yang akan menutupi defisit Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penerimaan Pembiayaan tersebut berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) berdasarkan audit LHP BPK Tahun 2022 Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan merupakan Pembayaran Pokok Utang Pasar besar.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota mengharapkan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran dengan saling berdiskusi guna mewujudkan tiga pilar utama Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2023 yakni “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Perekonomian Daerah dan Kualitas Layanan”.