Rapat Paripurna, DPRD Palopo Setujui Ranperda Jadi Perda T.A 2023

Pj Walikota Palopo Asrul Sani bersama Ketua DPRD Palopo Hj.Nurhaeni, di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023. Foto: Ist

Lebih lanjut Asrul sampaikan, pada penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp14,90 Milyar Rupiah lebih dan pada Pengeluaran Pembiayaan diperkirakan sebesar Rp2,94 Milyar rupiah lebih, sehingga pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat selisih lebih sebesar Rp11,96 Milyar Rupiah lebih yang akan menutupi defisit Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penerimaan Pembiayaan tersebut berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) berdasarkan audit LHP BPK Tahun 2022 Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan merupakan Pembayaran Pokok Utang Pasar besar.

Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota mengharapkan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran dengan saling berdiskusi guna mewujudkan tiga pilar utama Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2023 yakni “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Perekonomian Daerah dan Kualitas Layanan”.

Kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo dan jajarannya, saya ingatkan agar dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *