PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo gelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Selasa 28 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih mengungkapkan, hari ini pihaknya menerima 4 ranperda usulan Pemkot yang baru saja diserahkan Pj Walikota, Asrul Sani SH MSi, beserta dua ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) baru.
“ 4 Ranperda usulan Pemkot yaitu Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” ujar Dr Hj Nurhaenih
“ Untuk dua ranperda inisiatif DPRD meliputi Ranperda Pelayanan Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan,” tambahnya.