METRO

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Palopo: Implemetasikan Sesuai UU Berlaku

×

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Palopo: Implemetasikan Sesuai UU Berlaku

Sebarkan artikel ini
(Wali Kota Palopo Judas Amir Bersama Ketua DPRD Palopo Nurhaenih saat Menghadiri Paripurna Pokok Pokiran, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel),Kamis 10/3/2022. Foto: Humas Pemkot Palopo)

PALOPO — Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir hadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok – pokok pikiran DPRD Kota Palopo di ruang rapat DPRD Kota Palopo, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 10/03/2022.

Pokok pikiran anggota DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan APBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *