METRO

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Palopo: Implemetasikan Sesuai UU Berlaku

×

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Palopo: Implemetasikan Sesuai UU Berlaku

Sebarkan artikel ini
(Wali Kota Palopo Judas Amir Bersama Ketua DPRD Palopo Nurhaenih saat Menghadiri Paripurna Pokok Pokiran, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel),Kamis 10/3/2022. Foto: Humas Pemkot Palopo)

“Implemetasikan sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan yang berlaku.” harapnya..

Turut Hadir, Ketua DPRD Kota Palopo, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Serta Anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *