Secara subtantif dokumen LKPj itu berisi informasi umum perkembangan kondisi wilayah, ekonomi, sosial dan kependudukan serta keterangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan masyarakat selama 2023. Melalui LKPj, dapat dimonitor kemajuan atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan berupa urusan wajib dan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“LKPj 2023 kita susun berdasarkan perencanaan daerah yang meliputi RPJMD 2018-2023, Pemkot Palopo berikhtiar pemantapan kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, dan kualitas pelayanan sebagai tema pembangunan 2023,” pungkasnya.