KATASATU.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo gelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Palopo, Senin 16 Oktober 2023.
Ketua Pansus II, Efendi Sarapang memimpin pembahasan pasal bersama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Palopo beserta jajarannya, juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo untuk memberikan pandangan hukum terkait rancangan peraturan daerah ini.
Ketua Pansus II, Efendi Sarapang mengatakan, pentingnya pembahasan rinci terhadap rancangan peraturan daerah ini.
“ Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palopo,” ujar Efendi Sarapang.
Selain itu, Efendi mengatakan, rapat ini menjadi langkah maju dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan pengelolaan retribusi di Kota Palopo.
“ Diharapkan, hasil pembahasan yang konstruktif ini akan menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”katanya.