PALOPO – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, jajaran petugas Lapas bersama aparat TNI dan Polri melaksanakan razia atau penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat malam (10 Oktober 2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan melibatkan personel Polres Palopo, anggota TNI, serta petugas Lapas Palopo.
Razia diawali dengan pemeriksaan badan terhadap seluruh warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang pribadi. Adapun blok hunian yang menjadi sasaran meliputi blok narkoba (A6, A7, B4, B5, E1, dan E3) serta blok pidana umum (C1, C5, D2, dan D6).
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya:
2 buah gunting