KATASATU.co.id — Program rehabilitasi sosial narkotika resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto Bc.IP. SH, MH, di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Senin 27 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom dalam sambutannya menyampaikan program rehabilitasi ini dilakukan selama 6 bulan.
“ Sekitar 40 orang warga binaan pemasyarakatan yang ikut Program rehabilitasi sosial narkotika selama 6 bulan,” ujar Jhonny Hermawan Gultom.
Jhonny menambahkan, sebelum dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi, peserta harus mengikuti screening, tes dan tes urine