“ Agar warga binaan menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat,” harap Dr Suprapto yang juga merupakan mantan Kalapas Bone
Tak hanya itu, Walikota Palopo diwakili Staf Ahli Ade Chandra menyampaikan, agar warga Binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham dan mengerti, bagaimana menata, mengandalkan diri, dari hal-hal yang dilarang oleh pemerintah melalui undang-undang yang berlaku di negara kita.
“ Kami berharap, semoga dengan adanya program rehabilitasi social, warga binaan memahami dan mengerti dan bisa mengandalkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh pemerintah melalui undang-undang yang berlaku,” harap Staf Ahli Ade Chandra.
Turut hadir Hadir dalam kegiatan pembukaan Program rehabilitasi sosial narkotika, yakni Wali Kota Palopo diwakili Staf Ahli Ade Chandra, Kalapas Kelas IIA Palopo Jhonny Hermawan Gultom, Dandim 1403 Palopo Letkol Apriadi Nidjo, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Kajari Palopo Agus Riyanto, Ketua Pengadilan Palopo Ahmad Ismail, Kepala Dinas Kesehatan dr.Nasaruddin.