” Peserta harus mengikuti screening, tes dan tes urine, sebelum dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi,”
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Dr Suprapto mengatakan,upaya pemulihan, agar pengguna narkoba berhenti memakainya dan merupakan komitmen Kemenkum dalam upaya pemulihan.
“Penyelenggaran ini menjadi perhatian bagi kami untuk memulihkan kembali warga binaan. Ada sekitar 10.800 lebih jumlah narapidana di Sulsel, 7 ribu diantaranya adalah pengguna narkotika.
“ Agar warga binaan menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat,” harap Dr Suprapto yang juga merupakan mantan Kalapas Bone