Rehabilitasi Sosial WBP, Lapas Kelas IIA Palopo Lakukan Penandatangan MOU

Kalapas Kelas IIA Palopo Jhonny Hermawan Gultom saat menandatangani perjanjian kerjasama rehabilitasi sosial di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, jalan Ratulangi Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (3/7/2022). Foto: Fatmawati

Jhonny Hermawan Gultom juga berharap, semoga kedepan pelaksanaan pembinaan dilapas palopo untuk warga binaan mewujudkan manusia yang mandiri. Keberhasilan dalam pembinaan itu sendiri ketika nanti kembali bersama keluarga , mereka betul-betul menjadi tenaga terampil, adanya satu bekal dari sisi keagamaan.

“ Semoga kedepan pelaksanaan pembinaan dilapas palopo untuk warga binaan mewujudkan manusia yang mandiri. Keberhasilan dalam pembinaan itu sendiri ketika nanti kembali bersama keluarga , mereka betul-betul menjadi tenaga terampil, adanya satu bekal dari sisi keagamaan, sehingga tidak kembali lagi atau melakukan pelanggaran hukum, tetapi menjadi manusia produktif dan berkembang ditengah masyarakat dan keluarga,’’ harapnya.

” Untuk program rehabilitasi sosial dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bagi warga binaan di tahap pertama diikuti 50 orang, tahap kedua sisa anggaran tahun 2022 tinggal 10 orang, hasil tahap pertama tahun 2022 sangat memuaskan, sehingga mereka bisa terhindar dari kecanduan ataupun tidak ketergantungan, dan mereka tidak kembali kedunia yang membuat mereka tersesat,’’tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *