“ Semoga kedepan pelaksanaan pembinaan dilapas palopo untuk warga binaan mewujudkan manusia yang mandiri. Keberhasilan dalam pembinaan itu sendiri ketika nanti kembali bersama keluarga , mereka betul-betul menjadi tenaga terampil, adanya satu bekal dari sisi keagamaan, sehingga tidak kembali lagi atau melakukan pelanggaran hukum, tetapi menjadi manusia produktif dan berkembang ditengah masyarakat dan keluarga,’’ harapnya.
” Untuk program rehabilitasi sosial dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bagi warga binaan di tahap pertama diikuti 50 orang, tahap kedua sisa anggaran tahun 2022 tinggal 10 orang, hasil tahap pertama tahun 2022 sangat memuaskan, sehingga mereka bisa terhindar dari kecanduan ataupun tidak ketergantungan, dan mereka tidak kembali kedunia yang membuat mereka tersesat,’’tambahnya.
“ Jumlah warga binaan hari ini 845 orang, kapasitas 400 orang, dan pembinaan perkara seperti narkoba, program dari pusat tentang rehabilitasi narkotika, sebagai wujud dari kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melakukan pembinaan bagi warga binaan pelanggaran narkotika,’’katanya.
Kepala BNN Kota Palopo diwakili Kasubag umum BNN Palopo M.Basnur dalam sambutannya, rehabilitasi Narkoba atau program rehabilitasi dilapas palopo ini, adalah sebuah tindak lanjut dari MOU,yang sudah kami tanda tangani bersama pihak lapas palopo, ini merupakan tindak lanjut dari pusat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“ Sehingga kegiatan pelaksanaan rehabilitasi kami laksanakan secara berkesinambungan berdasarkan hasil koordinasi lapas kelas IIA Palopo, Rehabilitasi Narkotika merupakan bagian proses pembinaan dan perawatan kesehatan, sebagai upaya rehabilitasi dan integrasi sosial narapidana, sehingga mereka kembali kemasyarakat secara sehat,’’ ucap Kasubag umum BNN Palopo M.Basnur