“ Jumlah warga binaan hari ini 845 orang, kapasitas 400 orang, dan pembinaan perkara seperti narkoba, program dari pusat tentang rehabilitasi narkotika, sebagai wujud dari kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melakukan pembinaan bagi warga binaan pelanggaran narkotika,’’katanya.
Kepala BNN Kota Palopo diwakili Kasubag umum BNN Palopo M.Basnur dalam sambutannya, rehabilitasi Narkoba atau program rehabilitasi dilapas palopo ini, adalah sebuah tindak lanjut dari MOU,yang sudah kami tanda tangani bersama pihak lapas palopo, ini merupakan tindak lanjut dari pusat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“ Sehingga kegiatan pelaksanaan rehabilitasi kami laksanakan secara berkesinambungan berdasarkan hasil koordinasi lapas kelas IIA Palopo, Rehabilitasi Narkotika merupakan bagian proses pembinaan dan perawatan kesehatan, sebagai upaya rehabilitasi dan integrasi sosial narapidana, sehingga mereka kembali kemasyarakat secara sehat,’’ ucap Kasubag umum BNN Palopo M.Basnur
Ia juga menambahkan, Layanan rehabilitasi narkoba mencakup layanan medis, layanan sosial dan pelaksananan rehabilitasi pasca rehab sendiri. BNN palopo melakukan program konselor yang merupakan pelaksana fungsi,termasuk layanan kalapas sebagai edukasi dan informasi terkait masalah P4GN, sehingga mereka paham narkotika itu adalah sat atau bahan yang sangat berbahaya.