Adapun pelaksanaan rekonstruksi dilakukan terbuka untuk umum atau tertutup, Kasi Humas Polres Palopo mengungkapkan, jika pelaksanaannya terbuka, namun meski demikian masih menunggu petunjuk dari Kapolres Palopo yang baru.
“ Rekonstruksi terbuka rencana awal lokasi dipolres namun kepastian menunggu petunjuk kapolres,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP Sayed Ahmad Aidid, yang juga dikonfirmasi via pesan whatsapp sekira pukul 13.53 Wita, Selasa 8 April 2025 oleh tim redaksi katasatu.co.id terkait dengan pelaksanaan rekonstruksi kasus kematian Feni Ere, belum memberikan jadwal pelaksanaan yang pasti.
“ Nanti akan sampaikanki semua,” singkat Kasat Reskrim Polres Palopo.