“Jadi berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan,” ungkapnya, Sabtu, 5 April 2025, seperti dikutip dari situs kompas.tv.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum keluarga Juwita yang hadir dalam reka adegannya ini, Dedi Sugianto, menuturkan bahwa, dari rekonstruksi tergambarkan bagaimana cara tersangka menghabisi korban.
“Dari rangkaian reka adegan itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” tutur Dedi kepada wartawan di lokasi dilakukannya rekonstruksi.