“ Termasuk aturan Ceklok bagi ASN. Pihaknya telah menyikapi masukan ASN agar aturan ceklok dikurangi dari 4 kali sehari menjadi 3 kali sehari. Ini atas aspirasi langsung rekan-rekan ASN, yang masuk ke DPRD,”
Sementara itu, Cendrana Saputra Martani (CSM) juga Anggota DPRD Palopo, menegaskan, seluruh aspirasi warga di Wara Timur akan dihimpun lalu dibahas satu per satu dengan eksekutif.