PALOPO – Pelarian K (42) atas kasus pencurian kini berakhir ditangan Unit Reskrim Polsek Wara Utara dan Polsek Telluwanua, Polres Palopo, Selasa (25/5/2021)
Pelaku merupakan warga Dusun Sinangkala, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Pelaku sempat viral di Medsos dan meresahkan warga Perumahan Bumi Tobulung Permai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
K dilaporkan korbannya ke Polsek Wara Utara pada Jumat 9 April 2021 lalu.