HUKRIMTNI/POLRI

Residivis Pencuri di Wara Utara Diringkus di Luwu

×

Residivis Pencuri di Wara Utara Diringkus di Luwu

Sebarkan artikel ini

Kini pelaku berada di Mapolsek Wara Utara.

“Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Silalahi.

Adapun barang bukti berupa, Laptop Asus, Hp i Phone 7 plus, Hp Vivo Y 91, Hp Oppo A92 masing-masing 1 unit ditambah uang tunai Rp300 ribu dan emas seberat 100 gram.

Editor : Muh Ishari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *