“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku dihadapan penyidik mengakui perbuatannya, telah mengambil sepeda motor tersebut yang dalam terkunci leher, dengan cara menaikkan ke atas mobil yang selanjutnya di bawa ke Belopa Kabupaten Luwu,” pungkasnya
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolres Palopo.