Resmob Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penikaman

Terduga pelaku penganiayaan dan penikaman. Foto : Humas Polres Palopo. Senin, 8 November 2021.

” Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, menganiaya korban dan menikam menggunakan sebilah badik yang telah diselipkan dipinggang. Terduga pelaku pada hari Minggu 07 Oktober 2021, sekira pukul 22.00 Wita, datang ke Songka menggunakan mobil avansa, begitu turun dari mobil langsung menghampiri korban, memukul dibagian badan, menikam dibagian pinggang dan bawah ketiak korban,” sambungnya.

Untuk menghilangkan barang bukti, menurut Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono, usai menikam korban, terduga pelaku kemudian membuang badik tersebut disemak-semak dibelakang sebuah rumah yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yang hingga saat ini barang bukti berupa badik tersebut belum ditemukan, masih dalam pencarian.

“Setelah menikam korban, terduga pelaku ini lari kearah belakang rumah dan langsung membuang barang bukti berupa sebilah badik di semak semak. Alasan pelaku menganiaya korban, karena sakit hati, dimana korban sempat datang kerumah terduga pelaku, kemudian menanyakan keberadaan terduga pelaku, karena telah membawa lari uang korban,” terang Kasi Humas Polres Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *