“Setelah menikam korban, terduga pelaku ini lari kearah belakang rumah dan langsung membuang barang bukti berupa sebilah badik di semak semak. Alasan pelaku menganiaya korban, karena sakit hati, dimana korban sempat datang kerumah terduga pelaku, kemudian menanyakan keberadaan terduga pelaku, karena telah membawa lari uang korban,” terang Kasi Humas Polres Palopo.
Sekedar diinformasikan, pelapor diketahui bernama Akmal, dan korban sendiri, yakni Muhlis. Atas kejadian tersebut, korban saat ini masih rawat inap di RSUD Sawerigading, dan terduga pelaku menjalani proses hukum di Mapolres Palopo.