Menurut HB, untuk permanenkan satu pasangan, tentunya terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan, dinamika politik tersendiri yang berkaitan erat dengan pilkada itu sendiri. HB juga menuturkan, perlunya memberikan edukasi kepada publik terkait dengan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan datang.
“Perolehan kursi partai politik (parpol) di pemilu 2019 lalu, yang sekarang ini dimiliki oleh parpol di DPRD, bukanlah menjadi dasar untuk mengusung pasangan calon pada pilkada 2024. Melainkan capaian perolehan suara dan kursi parpol peserta pemilu di 2024, itulah yang akan menjadi dasar bagi masing-masing parpol dalam mengusung calon walikota dan wakil walikota pada pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwalkot) Palopo di tahun 2024,” terang Haidir Basir ketua DPC PPP Palopo.
“Pergerakan politik itu sangat dinamis, bisa saja perolehan kursi parpol yang ada saat ini di DPRD dapat bertambah di pemilihan 2024, atau malah berkurang, bahkan hilang sama sekali, dan juga, bisa jadi hadirnya parpol pendatang baru,” ujarnya.