“Bagi peserta KIS/BPJS Kesehatan tidak di pungut Biaya. Dan semoga dengan beroperasinya ruang HD ini, memudahkan masyarakat Luwu dan sekitarnya yang membutuhkan layanan cuci darah,” harap dr Daud.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim mengatakan sangat mendukung niat baik yang dilakukan pihak RSUD Batara Guru untuk membuka layanan Hemodialisa.
“Selamat kepada pihak RSUD Batara Guru. Tentu kita butuh pejuang-pejuang tangguh yang selalu menghadirkan kebaikan bagi masyarakat, dan insya Allah kita akan mendukungnya,” ungkapnya.
Harbu Hakim juga mengakui, proses panjang untuk menghadirkan layanan HD di RSUD Batara Guru karena adanya Kredensial atau proses evaluasi untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.
“Di BPJS Kesehatan sendiri itu adalah suatu kemutlakan, bukan semata-mata keinginan managemen tetapi memang amanah undang-undang seperti itu, dan ini dilakukan di semua tingkat layanan,” kunci Harbu Hakim.
Bukan tanpa alas an melainkan kepastian layanan yang akan diberikan oleh Faskes berstatus legal secara hukum, demikian pula terkait SDM yang ada didalamnya. (*)