KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dituntut untuk lebih mandiri secara fiskal menyusul pemangkasan anggaran dari pusat.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menekankan Kaltim harus bertransformasi dari daerah penerima menjadi daerah penghasil. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi tertutup dengan pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kaltim, Senin (3/11) malam.
Rapat membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Perubahan 2025 dan arah penyusunan APBD 2026. Rudy menilai potensi ekonomi Kaltim cukup besar untuk menopang pembangunan dari sumber daerah sendiri.
Pemprov berencana mempercepat penerbitan sejumlah peraturan daerah (perda) baru untuk memperluas pemungutan pajak dan retribusi. Rudy juga menekankan peran dunia usaha melalui kepatuhan pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai pilar utama peningkatan pendapatan daerah.
“Setiap program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata,” ujar Rudy.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2025. Fokus evaluasi mencakup kesesuaian regulasi dan efisiensi belanja.
“Nilai APBD Perubahan 2025 mencapai Rp21,75 triliun. Tidak ada pemangkasan Dana Bagi Hasil, hanya penataan ulang anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Muzakkir. (*)

















