Akhmad Syarifuddin juga menyampaikan bahwa program-program dari pasangan Palopo Baru yang mereka usung sempat tertunda akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilaksanakannya PSU.
“Misi Palopo Baru yang kami usung bersama Pak Trisal Tahir sempat tertunda karena putusan MK. Padahal, jika MK menolak gugatan pemohon, program ini sudah bisa berjalan,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Ome mengajak seluruh warga untuk berjuang bersama dan memastikan kemenangan di PSU Pilkada Palopo yang akan datang.
“Mari kita sama-sama berjuang dengan sepenuh hati. Saya percaya, bersama Ibu H. Naili, misi Palopo Baru akan segera terwujud,” tutupnya.
Dengan semangat tersebut, Akhmad Syarifuddin berharap dapat memperoleh dukungan lebih banyak dari masyarakat Palopo untuk memastikan perubahan positif di kota tersebut.