Selain itu, Serda Jusman juga menyampaikan dan menekankan kepada warga binaannya di Desa Hoyane agar selalu mentaati protokol kesehatan, kemudian menaati peraturan PPKM berbasis mikro.
“Untuk melakukan pengawasan, maka di bentuk Pos Penanganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan, dalam rangka pengendalian covid-19, dan memberlakukan pembatasan jam, kapasitas dan pengetatan protokol kesehatan,” terang Serda Jusman
“Disampaikan pula kepada warga agar selalu menjaga jarak dan mencuci tangan, memakai masker saat berada di luar rumah, apabila ada warga yang mengalami gejala Covid-19, segera menghubungi tenaga kesehatan di Puskesmas,” sambungnya.