“Penyerahan sertifikat ini sangat penting sebagai alas hak untuk mencegah terjadinya klaim kepemilikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari. Dengan adanya sertifikat, status kepemilikan menjadi jelas,” ujar Firmanza.
Dalam khutbahnya, Firmanza juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial.
“Mari kita bermuhasabah, introspeksi diri, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Jadilah hamba yang taat dan selalu terhubung dengan Sang Pencipta,” pesannya.
Lebih lanjut, Firmanza mengajak seluruh jamaah untuk memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan aktivitas sosial masyarakat.

















